Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah bekerjasama dengan UNICEF telah mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Pusat (Rakortekpus) yang melibatkan 16 kementerian/lembaga terkait dan sembilan daerah lokus provinsi kerja sama.
Rakortekpus ini merupakan pertemuan tahunan keempat dalam pelaksanaan program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025. Tujuan rapat tersebut adalah untuk menyelaraskan rencana program dan kegiatan tahunan agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Selasa, 2/4.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah RI dan UNICEF mendukung suksesnya desentralisasi pembangunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam acara tersebut, ditekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF.
Restuardy Daud juga menegaskan prinsip dasar pelaksanaan program kerja sama, antara lain sinergi pusat dan daerah, transparansi, penciptaan praktik baik, terintegrasi, penguatan peran pemerintah daerah, dan partisipatif. Harapannya, melalui Rakortekpus tahun 2024, daerah dapat lebih memahami rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung pembangunan daerah.
Plh. Direktur SUPD IV, Suharyanto, menutup kegiatan Rakortekpus dengan menekankan pentingnya menghasilkan praktek-praktek baik dan terdokumentasi dengan baik di sembilan provinsi pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh yang bisa dipelajari dan diterapkan di provinsi lainnya. eFHa.