Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Dirjen Bina Adwil Buka Pelatihan Aparatur Kecamatan

56
×

Dirjen Bina Adwil Buka Pelatihan Aparatur Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai PIU 1D Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menggelar pelatihan aparatur kecamatan pada Senin hingga Kamis, (5-8/8), di Karebosi Premier Hotel Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 831 peserta dari tiga provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan serta kesehatan. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah dengan desa, meningkatkan kualitas layanan dasar, dan menjadikan kantor kecamatan sebagai pusat koordinasi dan kolaborasi. Selasa, (6/7).

Pembukaan acara dilakukan secara resmi oleh Plh. Dirjen Bina Adwil, Dr. Amran, M.T, yang dalam sambutannya menyatakan, program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan dalam mendorong kualitas pembangunan di desa, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas belanja desa. Sebagai PIU 1-D, Ditjen Bina Adwil akan mengoptimalkan fungsi kecamatan dalam membina pemerintah desa agar belanja desa menjadi lebih berkualitas dan terwujud keseimbangan antara permintaan dan penyediaan layanan dasar di desa.

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan Satgas TNI di Kampung Mur Mappi

Dr. Amran juga menekankan pentingnya kecamatan sebagai “Rumah Bersama” untuk seluruh stakeholder dalam merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan wilayah. Dia menambahkan bahwa sinkronisasi perencanaan antara desa dan pemerintah daerah perlu dilakukan untuk menggali permasalahan berbasis data yang kuat terkait kebutuhan layanan dasar di desa.

Lebih lanjut, Dr. Amran mengungkapkan bahwa koordinasi internal kecamatan harus diperkuat untuk meningkatkan layanan dasar desa. Hal ini melibatkan pembinaan, pengawasan, pemetaan persoalan di desa, dan penyampaian informasi kepada pemerintah daerah, sehingga aparatur kecamatan dan stakeholder terkait dapat melakukan analisis yang mendalam atas persoalan layanan dasar di desa.