Kabar Seleb – Proses perceraian antara aktris Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Ibunda Kimberly, Irvina Zainal, kembali hadir mendampingi putri sulungnya dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi atau bantahan dari pihak Edward Akbar.
Setelah sidang, Irvina Zainal mengungkapkan beberapa fakta mengejutkan terkait perceraian anaknya, termasuk soal nafkah yang diberikan oleh Edward kepada Kimberly dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi sejak 2019.
Jumlah Nafkah yang Minim
Salah satu hal yang diungkapkan Irvina adalah jumlah nafkah yang diberikan Edward kepada Kimberly. Menurut Irvina, Edward hanya memberikan Rp2 juta per bulan, jumlah yang sangat minim untuk menghidupi keluarga dengan dua anak.
“Rp2 juta sebulan? Cukup nggak buat kehidupan kalian? Ini Rp2 juta untuk anak 2, pembantu, listrik, air, transport, servis mobil. Itu anak gue loh,” tegas Irvina di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
Irvina merasa bahwa jumlah tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarga Kimberly. Selain itu, Kimberly juga harus membantu memenuhi kekurangan tersebut dengan menggunakan penghasilannya sendiri, termasuk untuk membayar gaji asisten rumah tangga dan perawatan mobil pribadi.
Dugaan KDRT Sejak 2019
Tak hanya masalah nafkah, Irvina juga mengungkapkan bahwa Kimberly telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2019. Namun, Kimberly memilih untuk bertahan dengan penuh kesabaran.
“Anak saya dari tahun 2019 sudah disiksa, tapi dia menerima dengan kesabaran, membantu Edward dalam kehidupan dan keuangan. Mestinya Edward berterima kasih, bukan malah begini,” ungkap Irvina dengan nada kesal.
Irvina menyesalkan bahwa Edward masih ingin rujuk dengan Kimberly meskipun sudah menjatuhkan tiga kali talak selama pernikahan mereka. Irvina menilai bahwa peluang untuk rujuk sangat kecil, mengingat Edward telah melakukan tindakan yang menyakitkan terhadap Kimberly, termasuk melemparkan barang-barang seperti jam tangan dan ponsel.
Talak Tiga yang Tak Bisa Ditarik Kembali
Menurut Irvina, Kimberly telah menerima talak tiga dari Edward, yang berarti mereka secara hukum agama tidak bisa kembali bersama. Meskipun begitu, Edward dikatakan masih berharap bisa rujuk dengan Kimberly.
“Dia sudah menjatuhkan talak tiga, jadi nggak mungkin bisa rujuk lagi. Apalagi dengan semua yang sudah dia lakukan, mulai dari kekerasan hingga talak itu,” jelas Irvina.
Kasus perceraian ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar di industri hiburan. Irvina berharap proses ini segera selesai dan Kimberly bisa melanjutkan hidup dengan lebih baik tanpa bayang-bayang masalah rumah tangga.