Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Roadshow Penkum Kejagung Bersama PT PLN di Jatim: Strategi Pengamanan Aset dan Barang di BUMN

50
×

Roadshow Penkum Kejagung Bersama PT PLN di Jatim: Strategi Pengamanan Aset dan Barang di BUMN

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan rangkaian roadshow penerangan hukum bersama PT PLN (Persero), yang kali ini diadakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Kamis, (10/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang strategi pengamanan barang dan jasa, serta pemulihan aset di lingkungan BUMN, khususnya PT PLN.

Tema yang diusung dalam acara ini, “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, berfokus pada mitigasi risiko hukum yang dihadapi oleh para Pejabat Pengambil Keputusan di PT PLN (Persero). Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan awareness dan pemahaman tentang pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan aset dan pengadaan barang serta jasa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kejaksaan Agung RI dan PT PLN (Persero), termasuk kerja sama dengan Serikat Pekerja PT PLN. Dalam acara ini, hadir sebagai narasumber tokoh-tokoh penting dari Kejaksaan Agung dan Badan Pemulihan Aset, seperti Joko Yuhono, S.H., M.H., Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Fahmi, S.H., M.H., Kasubdit Cegah Tangkal dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMN, termasuk PT PLN. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan barang, jasa, dan pemulihan aset dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya.

Proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset di BUMN, khususnya di PLN, memerlukan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Oleh karena itu, dukungan dan arahan dari Kejaksaan Agung sangat penting bagi pejabat pengambil keputusan di PT PLN, terutama di wilayah Jawa Timur, agar dapat menjalankan tugas dengan benar sesuai koridor hukum.

Baca Juga  Boney Raih Rekor MURI atas Penjualan Suplemen Terbanyak di Marketplace

Salah satu fokus dari kegiatan ini adalah memberikan bimbingan kepada PLN terkait langkah-langkah mitigasi risiko hukum. Dengan arahan dari Kejaksaan Agung, PLN diharapkan mampu mengidentifikasi potensi masalah hukum yang mungkin muncul di masa mendatang dan siap mengambil langkah preventif untuk menghindari permasalahan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari Kejaksaan maupun dari PLN. Dari Kejaksaan hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Budi Santoso, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu, hadir pula Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Baca Juga  Progres Betonisasi TMMD Kodim 0726/Sukoharjo

Sementara dari pihak PLN, acara ini dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo, serta Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) yang hadir melalui Zoom. Jajaran pimpinan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), seperti Abrar Ali dan Budi Sertianto, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.