Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

48
×

Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, memimpin sosialisasi terpadu mengenai tertib lalu lintas di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman, Purbalingga, pada Senin, (14/10). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, yang berfokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran pengguna jalan.

Sosialisasi terpadu ini mencakup beberapa kegiatan, termasuk penerangan langsung kepada pengguna jalan, pembagian pamflet, dan pemasangan stiker imbauan terkait pentingnya tertib lalu lintas. Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Target dari operasi ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, serta melakukan teguran simpatik dan penegakan hukum melalui tilang elektronik baik statis maupun mobile,” ungkap Kapolres.

Melalui Operasi Zebra Candi 2024, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya. Kapolres menekankan pentingnya pendampingan kepada masyarakat untuk mendorong kepatuhan dalam berlalu lintas.

“Masyarakat masih membutuhkan bimbingan agar bisa tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Kapolres Purbalingga juga mengungkapkan beberapa sasaran penindakan yang menjadi fokus dalam operasi ini, antara lain: Penggunaan helm berstandar SNI, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Penggunaan handphone saat berkendara, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Berkendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Penggunaan lampu strobo dan sirene yang tidak sesuai, Melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Berkendara tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB yang tidak sesuai ketentuan, Berkendara tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan, Kendaraan yang melebihi dimensi dan beban yang ditentukan

Baca Juga  Penerangan Hukum di Kejaksaan Negeri Batam: Upaya Cegah TPPO dan Korupsi di Ketenagakerjaan


“Tujuan utama dari Operasi Zebra Candi 2024 adalah mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” jelas Kapolres.

 

Pelaksanaan sosialisasi ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kapolres menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran ini akan sangat berpengaruh dalam menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.