Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Rakor Kemendagri: Upaya Mempercepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

39
×

Rakor Kemendagri: Upaya Mempercepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Acara yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta Pusat, ini dihadiri oleh 40 perwakilan dari berbagai pemerintah daerah, termasuk anggota dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Sosial, juga ikut serta untuk berbagi pandangan dan pengalaman dalam penurunan angka kemiskinan.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, menegaskan pentingnya fokus pemerintah daerah dalam memaksimalkan sisa waktu di tahun 2024. Tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dengan kenaikan garis kemiskinan ekstrem dari USD 1,9 PPP menjadi USD 2,15 PPP oleh Bank Dunia, ada potensi peningkatan jumlah penduduk miskin ekstrem,” jelas Chaerul dalam rilis yang diterima redaksi pada Jum’at (18/10).

Untuk mencegah bertambahnya angka kemiskinan, Chaerul mendorong pemerintah daerah agar segera menyelaraskan program-program mereka dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus mendukung target 100 Hari Pertama pemerintahan baru, yang mencakup inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah.

Baca Juga  Satgas Yonarmed 10/Bjm Selesai Tugas, Pangdam XII/Tpr Lepas dengan Penuh Kehormatan

Chaerul juga menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029 yang terintegrasi dengan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami di Ditjen Bina Bangda siap membantu daerah yang mengalami kendala dalam implementasi program-program ini,” tambahnya.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Upaya ini sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan menjamin bahwa setiap warga negara dapat hidup layak dan sejahtera.

Baca Juga  Putri Otonomi Indonesia 2024 Ambil Alih Posisi Menteri Bahlil Lahadalia

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program-program yang dirancang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Kemendagri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program penghapusan kemiskinan ekstrem ini, agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.