Kabar Ngetren/Jakarta – Kasus penculikan anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Kalideres, Jakarta, yang sempat viral kini menemui titik terang. Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu pelaku berinisial SPS (22), yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
Polsek Kalideres, bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat setelah laporan penculikan ini menyebar luas di media sosial. Pada Jum’at, (18/10), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa SPS ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban secara berulang kali.
“Kami sudah menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ujar Kombes Syahduddi dalam keterangannya.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga terus menyelidiki modus yang digunakan oleh pelaku. Menurut Kombes Syahduddi, banyak cara yang dilakukan oleh predator anak untuk memperdaya korbannya, termasuk menggunakan bujuk rayu dan ancaman.
“Modus predator anak ini sangat beragam, dan kita harus waspada serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Pentingnya edukasi kepada anak-anak dan orang tua menjadi perhatian utama.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang berbagai bentuk kejahatan yang bisa saja menimpa mereka,” jelas Kapolres.
Tak hanya menangkap pelaku, Polres Metro Jakarta Barat juga fokus pada pemulihan korban. Dalam upaya memulihkan kondisi psikologis korban, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Kami ingin memastikan korban dapat kembali beraktivitas normal setelah trauma yang dialaminya. Dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait, sangat penting untuk membantu korban bangkit dan melanjutkan masa depannya yang masih panjang,” kata Kombes Syahduddi.
Polisi juga berpesan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan terhadap anak, dengan cara mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu predator anak.
Kasus penculikan dan pelecehan ini mencuri perhatian publik setelah informasi terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Berkat gerak cepat pihak kepolisian, pelaku SPS berhasil diringkus dan diproses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan pelaku akan menghadapi proses hukum yang sesuai, dan kami berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan terhadap anak agar tidak ada lagi korban yang jatuh ke tangan predator anak,” tegas Kapolres.
Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak akan terjadi di masa depan. Kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak menjadi kunci penting dalam menghadapi ancaman predator anak yang semakin mengkhawatirkan.