Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kemendagri Dorong Implementasi SIPD RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

32
×

Kemendagri Dorong Implementasi SIPD RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sistem ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta mendukung tercapainya program nasional seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Plh. Dirjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Tahun Anggaran 2024 di Shalva Hotel, Jakarta, Rabu, (23/10), menegaskan bahwa penerapan SIPD RI bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga terkait dengan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan SIPD RI. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan akuntabel,” ungkap Maurits.

Menurutnya, Kemendagri memiliki peran sentral dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap pemerintah daerah menyediakan informasi terkait pemerintahan daerah yang dikelola dalam sistem informasi yang terintegrasi.

Maurits menegaskan bahwa Pasal 391 UU Nomor 23 Tahun 2014 mewajibkan setiap Pemda menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, dalam Pasal 395 disebutkan bahwa Pemda dapat mengelola informasi lainnya secara digital dan efisien, guna mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga  Polsek Punggur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP di Mojopahit

SIPD RI memiliki berbagai keunggulan yang dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu keunggulan utamanya adalah integrasi data yang berjalan sesuai alur proses yang terjadwal dan terstruktur. Hal ini memungkinkan informasi mengalir dengan baik dari perencanaan, penganggaran, hingga penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan.

Maurits juga menjelaskan bahwa SIPD RI menggunakan bagan akun standar terbaru, yang telah disesuaikan dengan peraturan dan regulasi terkini. Setiap data yang dihasilkan oleh sistem ini tercatat secara lengkap dan mutakhir, sehingga memberikan gambaran transparan kepada perangkat daerah mengenai seluruh proses pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

“SIPD RI menyediakan data yang transparan dan terintegrasi. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan, semuanya tercatat secara sistematis dan mengikuti regulasi terbaru. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan keterbukaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan penerapan SIPD RI, diharapkan tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem ini agar dapat mendukung pelaksanaan program nasional secara optimal.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.