Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) aktif mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi terpadu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat, (24/10), Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya SIPD bagi Pemda dalam menyediakan dan mengelola informasi yang akurat.
“Pemda wajib menyediakan informasi yang terintegrasi dalam suatu sistem yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang akan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” jelas Maurits.
Sistem SIPD RI memainkan peran strategis dalam membangun sistem statistik nasional yang transparan dan mudah diakses oleh instansi pusat dan daerah. Dengan mengimplementasikan SIPD, diharapkan dapat tercipta perencanaan berbasis data yang akurat, yang mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang efektif dan efisien.
Menurut Maurits, SIPD memiliki banyak keunggulan, seperti kemampuan untuk mencatat data sesuai alur proses, menjaga jejak digital yang terpusat, dan menerapkan bagan akun standar yang selalu diperbarui sesuai regulasi. SIPD juga dirancang agar aman dari potensi kecurangan, dengan jejak audit yang lengkap dan transparansi tinggi, yang memudahkan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam mendukung Pemda, pemerintah pusat memastikan bahwa penerapan SIPD tidak membebani anggaran daerah untuk biaya pengembangan sistem dan server. Selain itu, dari segi keamanan, SIPD telah diuji oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang pada tahun 2022 menyatakan bahwa sistem ini bebas dari celah keamanan signifikan.
Penerapan SIPD juga memfasilitasi komunikasi data antarinstansi pusat dan daerah.
“Diharapkan aplikasi ini memberikan kemudahan bagi setiap Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan berbasis elektronik,” ungkap Maurits.
Implementasi SIPD di Pemda menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi dan sistematis, Pemda dapat mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan efisiensi belanja daerah. Maurits menutup acara dengan mengajak seluruh peserta untuk lebih memahami SIPD dan menggunakannya sebagai panduan dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan SIPD RI, kita semua diharapkan lebih nyaman dan efisien dalam mengelola keuangan daerah. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola yang transparan demi kemajuan bersama,” ujar Maurits.
Kemendagri berkomitmen mendukung Pemda dalam penerapan SIPD demi tercapainya Satu Data Indonesia, yang akan memperkuat pondasi perencanaan pembangunan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di seluruh wilayah Indonesia.