Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Mahasiswa Desak Tindakan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah PT SRM di Depan Gedung Mahkamah Agung

69
×

Mahasiswa Desak Tindakan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah PT SRM di Depan Gedung Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyoroti dugaan laporan dokumen palsu terkait kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RKAB) PT Sultan Rafli Mandiri kepada Kementerian ESDM RI. Senin, 18/3.

Ratusan massa yang bergabung dalam aksi tersebut menuntut agar MA menindaklanjuti kasasi terkait perkara yang melibatkan MPL, direktur PT. Sultan Rafi Mandiri, yang diduga telah merugikan negara triliunan rupiah.

Baca Juga  Aksi Solidaritas Putra Ketum PWDPI Lampung dalam Peringati May Day 2024

Andi Jurhum, koordinator aksi, menyampaikan bahwa terdakwa dan perusahaannya kuat diduga telah menimbulkan kerugian mencapai triliunan rupiah, dengan kasus yang telah dimenangkan oleh pelapor PT Bukit Belawan Tujuh.

“Kami menegaskan agar MA serius menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andi di depan Gedung MA. Meski aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan lancar, AGMI bersikeras untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntutan mereka dikabulkan oleh MA.

Baca Juga  Peran Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/BJM sebagai Tenaga Pendidik di SDN 03 Sungai Mawang Kapuas Hulu

Dalam konteks pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mahasiswa mempertegas peran mereka dalam mendesak penegakan hukum yang adil dan integritas negara.

Kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat, terutama mahasiswa, dalam memastikan keadilan dan akuntabilitas institusi publik. eFHa. 

Kabar Ngetren