Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

JAM-Pidsus Kejagung RI Periksa Bendahara AGRI Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

48
×

JAM-Pidsus Kejagung RI Periksa Bendahara AGRI Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa seorang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2023.

“Saksi yang diperiksa, berinisial SPR, menjabat sebagai Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) untuk periode 2023 hingga 2025. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut.” Ucap Kapuspenkum Kejagung. Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18/3.

Baca Juga  Persiapan Paskibra HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kecamatan Bakung: Latihan Disiplin dan Ketekunan

Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan selama rentang waktu yang disebutkan. Kejaksaan Agung menekankan pentingnya upaya untuk membawa para pelaku korupsi ke hadapan hukum demi keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap saksi ini menjadi salah satu langkah dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan adil demi menciptakan penegakan hukum yang kuat dan terpercaya di Indonesia. eFHa. 

Kabar Ngetren