Kabar Ngetren/Jakarta – Sebagai tonggak penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam administrasi persuratan, sejak 15 Januari 2024. Hal ini merupakan langkah nyata dalam merespons kebutuhan akan efisiensi dan efektivitas dalam proses administrasi pemerintahan.
Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh unit kerja yang telah beradaptasi dengan perubahan tersebut, dari proses manual menjadi digital. Penerapan SRIKANDI tidak hanya mencakup registrasi surat masuk, tetapi juga mencakup nota dinas internal dan penandatanganan surat keluar. Kamis, 14/3.
Meskipun telah berjalan selama dua bulan, tantangan-tantangan masih ditemui dalam penggunaan SRIKANDI. Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, menegaskan komitmen untuk terus mendukung penyelesaian kendala-kendala tersebut, seperti penyesuaian pegawai dari proses manual menjadi digital dan kendala teknis seperti jaringan.
Ditjen Bina Adwil akan terus melakukan rapat koordinasi internal serta menyelenggarakan bimbingan teknis guna memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang baik terkait proses administrasi persuratan yang digital. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi dan meningkatkan efisiensi dalam layanan administrasi pemerintahan. eFHa.