Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi untuk Percepatan Pembangunan di Papua

40
×

BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi untuk Percepatan Pembangunan di Papua

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Merauke – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendampingi empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, termasuk Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, untuk mempercepat pertumbuhan daerah melalui inovasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN, Abas Supriyadi, menyampaikan hal ini dalam sebuah lokakarya di Merauke. Jum’at, 15/3.

Abas menekankan pentingnya pendampingan untuk membantu pemerintah daerah merumuskan strategi kebijakan yang lebih baik dengan program kegiatan inovatif. Tujuan utamanya adalah agar pembangunan di daerah tersebut dapat terealisasi dengan lebih cepat. Dia juga menggarisbawahi perlunya pembentukan ekosistem inovasi yang kuat dengan menggali dan mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan penerapan inovasi di wilayah masing-masing.

Dia juga membicarakan Indeks Inovasi Daerah (IID) untuk keempat DOB Papua, yang menunjukkan Papua Barat Daya belum melaporkan inovasinya kepada BSKDN, sementara Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan mendapat nilai yang menandakan kurang inovatif. Abas menawarkan gelaran Innovative Government Award (IGA) sebagai wadah untuk mendukung inovasi, dengan harapan bahwa nilai inovasi Papua Selatan bisa meningkat pada tahun 2024.

Baca Juga  Kodim 0724/Boyolali Hadiri Simulasi Pemungutan Suara: Dukung Pemilukada Aman dan Kondusif

Selain penghargaan, daerah yang berhasil dalam IGA akan mendapatkan dana insentif untuk mendukung program-program inovatif. BSKDN siap untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan inovasi di Papua Selatan dan DOB Papua lainnya. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.