Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin memperkuat komitmennya untuk menjadi kabupaten yang informatif dan inovatif. Senin, (4/11), Plt Bupati Purbalingga, H. Sudono, bersama Sekretaris Daerah Herni Sulasti dan Plt Asisten Administrasi Umum Ato Susanto menerima kunjungan Tim Visitasi Pemeringkatan Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purbalingga, memastikan setiap badan publik mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Sudono menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, Kabupaten Purbalingga memiliki visi untuk menjadi badan publik yang mampu memberikan layanan informasi berkualitas dan transparan.
“Keterbukaan informasi adalah dasar untuk membangun kepercayaan publik. Kami berkomitmen untuk menjadikan Purbalingga kabupaten yang informatif dan inovatif di tahun 2024 ini,” ujar Sudono.
Plt Sudono mengajak seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Purbalingga untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan informasi, sesuai dengan harapan masyarakat.
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah penting adalah alokasi anggaran untuk menyediakan fasilitas penunjang keterbukaan informasi, termasuk ruang podcast dan media center yang dirancang untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat.
“Selain fasilitas, kami juga memperkuat kerangka regulasi melalui peraturan daerah dan SK PPID untuk mendukung transparansi informasi,” jelas Herni.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga secara aktif mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti Roadshow Pemulihan Ekonomi, Sambang Tani, Gebrak Gotong Royong, Bupati Tilik Desa, dan Podcast Bangga Macapat. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, serta mendukung transparansi.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memiliki kebijakan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan solusi inovatif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inovasi yang dihasilkan harus bernilai dan berdampak nyata bagi masyarakat, seperti layanan Mall Pelayanan Publik dengan 95 jenis layanan dari 24 instansi, Smart City, dan aplikasi Anak Ceria Jepat,” tambah Herni.
Kehadiran Tim KIP Jawa Tengah bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek keterbukaan informasi di Kabupaten Purbalingga. Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Setiadi, menyebutkan beberapa kategori penilaian yang diterapkan, seperti verifikasi SAQ (Self-Assessment Questionnaire) PPID, penilaian informasi wajib berkala, serta aspek kelembagaan dan kinerja PPID.
“Kami berharap hasil penilaian ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi Purbalingga dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Setiadi.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Visitasi pemeringkatan ini diharapkan dapat mendorong Kabupaten Purbalingga menuju masa depan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, sehingga menciptakan kepercayaan publik yang lebih kokoh terhadap pemerintah daerah.