Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian nasional.
Menurut Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Hal ini diungkapkan dalam workshop daring bertema “Diseminasi Desain Kebijakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital”.
Pada 2023, ekonomi kreatif menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1.414,77 triliun, nilai ekspor mencapai 23,96 miliar USD, dan serapan tenaga kerja hingga 24,92 juta orang.
“Ekonomi kreatif adalah sektor dinamis yang memanfaatkan kreativitas dan inovasi sebagai pondasi. Transformasi digital menjadi kunci meningkatkan efisiensi dan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global,” ujar TB. Chaerul, Rabu, (13/11).
Meski potensinya besar, TB. Chaerul menyoroti tantangan yang dihadapi di tingkat daerah, terutama dalam integrasi proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi. Fragmentasi ini menghambat optimalisasi ekosistem ekonomi kreatif.
“Integrasi dalam ekosistem ekonomi kreatif di daerah harus diperkuat agar proses penting dalam rantai nilai saling mendukung,” tambahnya.
Digitalisasi menjadi solusi vital dalam menghadapi tantangan ini. Transformasi digital memungkinkan pelaku ekonomi kreatif memindahkan aktivitas berbasis analog ke ranah digital, mempercepat proses produksi dan distribusi, serta membuka akses pasar yang lebih luas melalui platform e-commerce, media sosial, dan layanan streaming.
“Dengan digitalisasi, pelaku ekonomi kreatif dapat meningkatkan efisiensi, kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri. Ini adalah langkah penting menciptakan ekonomi yang berdaya saing,” jelas TB. Chaerul.
Ekonomi kreatif menjadi prioritas pemerintah dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, fokus diarahkan pada peningkatan daya saing SDM, penguatan usaha kreatif berbasis digital, serta transformasi digital yang terintegrasi. Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.