Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Penemuan Mayat Terapung di Sungai Brecek Purbalingga

59
×

Penemuan Mayat Terapung di Sungai Brecek Purbalingga

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada Jum’at, (15/11). Warga Desa Brecek, Kaligondang, Purbalingga, digemparkan dengan penemuan mayat terapung di Sungai Brecek. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono, menyatakan bahwa pihaknya segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

 

 

“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat terapung di Sungai Brecek dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Saryono pada Sabtu, (16/11).

Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Pameran dan Lelang Lukisan BAGIMU NEGERI dalam Milad ke-49 MUI

Korban diidentifikasi sebagai Nuryati (40), warga Desa Brecek, Kaligondang. Berdasarkan keterangan saksi bernama Nurtopo (48), yang pertama kali menemukan mayat saat melintas di sungai sekitar pukul 10.30 WIB, penemuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Desa Brecek dan diteruskan ke kepolisian.

Petugas Polsek Kaligondang bersama tim Inafis Polres Purbalingga segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, jenazah diperiksa oleh dr. Novita Winda dari Puskesmas Kalikajar. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban telah meninggal sekitar empat jam sebelum ditemukan, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga  Bupati Purbalingga Sambut 628 Jemaah Haji

Keluarga korban menjelaskan bahwa Nuryati memiliki riwayat penyakit epilepsi. Berdasarkan keterangan ini, dokter menyimpulkan bahwa kemungkinan besar korban meninggal akibat penyakitnya yang kambuh saat berada di dekat sungai.

“Diduga penyakit epilepsi korban kambuh saat berada di sungai, sehingga dia tercebur dan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.