Kabar Ngetren/Jayapura – Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS berhasil mengamankan sepuluh Warga Negara Asing (WNA) yang mencoba melewati jalur ilegal di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu, 10/3
Menurut Pasintel Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji, sepuluh WNA asal Papua Nugini (PNG) tiba di perbatasan RI-PNG Skouw menggunakan mobil pick up dari arah Kota Jayapura dan turun di pasar batas Skouw. Mereka akan melintasi portal jalan tikus perbatasan RI-PNG Skouw menuju kampung Wutung di PNG. Anggota Pos Kout yang berjaga langsung memeriksa dan menginterogasi WNA tersebut mulai dari pasport dan data pribadi setelah melihat aktivitas mencurigakan.
“Dari pemeriksaan, sepuluh WNA tersebut tidak memiliki kelengkapan serta tidak membawa dokumen lintas batas resmi, dan langsung diamankan oleh personel jaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tujuan kedatangan mereka ke Indonesia adalah untuk menjual emas serbuk seberat 18,5 gram di Jayapura,” ungkap Pasintel.
Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menekankan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok, dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Selanjutnya, Satgas Yonif 122/TS melaporkan kejadian ini kepada Komando atas dan menyerahkan sepuluh WNA tersebut kepada Analisis Keimigrasian TPI Skouw di dampingi Oliver Ferre (Pemeriksa Keimigrasian Pemula TPI Skouw) untuk pemeriksaan lebih lanjut. eFHa.