Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Rektor Unhan RI Buka Workshop Pembentukan Program Studi Hukum Keadaan Darurat untuk Penguatan Keamanan Nasional

64
×

Rektor Unhan RI Buka Workshop Pembentukan Program Studi Hukum Keadaan Darurat untuk Penguatan Keamanan Nasional

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bogor – Dalam upaya memperkuat keamanan nasional, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Letjen TNI Jonni Mahroza, Ph.D., secara resmi membuka Workshop Pembentukan Program Studi Hukum Keadaan Darurat di Fakultas Keamanan Nasional Unhan RI. Acara berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Auditorium Kampus Unhan RI, Kawasan IPSC Sentul, Bogor, pada Kamis, 7/3.

Dalam sambutannya, Rektor Unhan RI menyoroti pentingnya pembahasan mengenai Hukum Keadaan Darurat dalam penyelenggaraan negara, khususnya dalam menghadapi situasi bahaya yang mengancam. Beliau menekankan perlunya upaya luar biasa dari pemerintah dalam memberlakukan keadaan darurat untuk melindungi negara. Untuk itu, diperlukan aturan hukum yang jelas terkait keadaan darurat dan isi Undang-Undang Kedaruratan.

Baca Juga  Ksatria Yonif 509 Kostrad: Memberikan Pelayanan Kesehatan di Intan Jaya

Fakultas Keamanan Nasional Unhan RI berkomitmen membuka Program Studi Magister Hukum Keadaan Darurat sebagai langkah nyata untuk mendukung upaya tersebut. Program studi ini diharapkan dapat menjadi platform bagi terbentuknya kelompok analisis kebijakan yang mampu mengidentifikasi kebijakan yang dibutuhkan dalam situasi darurat dan memberikan kontribusi dalam implementasinya.

Workshop ini mengundang tiga narasumber terkemuka yaitu,  Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H., Anggota DPD-RI, yang membahas tentang “Hukum Pengecualian Dalam Kondisi Negara Dalam Keadaan Darurat”. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., dari Majelis Kehormatan MK-RI, yang membahas materi tentang “Pembentukan Prodi Magister Hukum Keadaan Darurat Sebagai Upaya Reformasi Hukum Untuk Kepentingan Nasional”. Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., Ketua MPR-RI, yang membahas tentang “Kerjasama Strategis Antara Pemangku Kepentingan Dalam Pembentukan Hukum Keadaan Darurat Untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul”.

Baca Juga  Babinsa Kodim 0906/Kkr dan Ahli Gizi Kolaborasi Perangi Stunting

Moderator acara adalah Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Ir. Pujo Widodo, S.E.,S.H.,S.T.,M.A., M.Si., M.D.S. M.Si(Han).

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, serta ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sertifikat kepada narasumber dan moderator oleh Rektor Unhan RI sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam memajukan pemikiran hukum keadaan darurat untuk keamanan nasional yang lebih baik. eFHa. 

Kabar Ngetren