Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023. Jum’at, 8/3.
Saksi yang diperiksa memiliki inisial HBL, yang merupakan Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api tersebut yang melibatkan sejumlah tersangka, antara lain NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Tim Jaksa Penyidik berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dengan cermat dan mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat serta menegakkan supremasi hukum.
Kasus ini merupakan salah satu dari berbagai upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Pihak berwenang berjanji akan terus mengikuti perkembangan perkara ini hingga mendapatkan kejelasan yang maksimal. eFHa.