Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Plt Bupati Sudono Berkomitmen Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif 2024

20
×

Plt Bupati Sudono Berkomitmen Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Pada Kamis (21/11). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat tertinggi sebagai Badan Publik “Informatif” pada tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di BPSDMD Kota Semarang

Plt. Bupati Purbalingga H. Sudono mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi menjadi prioritas utama Pemkab Purbalingga.

“Pemkab Purbalingga berkomitmen meningkatkan kinerja dalam keterbukaan informasi publik agar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka Uji Publik.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Kemudahan Pengiriman Barang PMI untuk Keluarga di Indonesia

Dalam sesi pemaparan, disampaikan berbagai program unggulan Pemkab Purbalingga, seperti: Live streaming Musrenbang sebagai bentuk transparansi perencanaan, Portal informasi wisata “Purbalingga Memikat” untuk mempromosikan pariwisata daerah, Akses mudah ke dokumen anggaran melalui e-SAKIP dan Geoportal, Portal aduan masyarakat melalui “Maturbupati” yang mendukung partisipasi aktif masyarakat.

Pemkab Purbalingga juga telah mengembangkan berbagai platform digital, termasuk: Satu Data sebagai portal statistik sektoral, Si Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) dan Silakonbima untuk layanan konsultasi dan bimbingan, Smart DPU sebagai sumber informasi infrastruktur daerah, Bang Toha, platform pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar, EBPHTB, layanan online pendaftaran BPHTB yang cepat dan efisien.

Baca Juga  Renovasi TK Kemala Bhayangkari 05: Wujud Kepedulian Polres Metro Jakbar Terhadap PAUD

“Untuk administrasi kependudukan, kami memiliki program Linggamas Gratis, yang saat ini tersedia di 23 desa dan akan diperluas ke seluruh desa pada tahun depan,” jelas Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Purbalingga telah menganggarkan Rp 2,267 miliar untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Bupati (Perbup), telah diterapkan untuk memperkuat kebijakan ini.

Baca Juga  Kurir Sabu Diringkus di Purbalingga: 50 Paket Seberat 33,24 Gram Disita Polisi

Uji Publik yang melibatkan akademisi dan praktisi ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Purbalingga dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.