Kabar Ngetren/Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Selasa, (26/11). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek langsung pengadaan alat-alat intelijen di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen).
Ahmad Sahroni melakukan pengecekan secara langsung terhadap pengadaan perangkat intelijen tahun anggaran 2024. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, khususnya menanggapi informasi masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat intelijen tersebut.
Menurut Ahmad Sahroni, Kejaksaan Agung kini memiliki teknologi intelijen canggih yang dapat mendukung proses penyelidikan dan penyidikan secara efektif.
“Perangkat intelijen ini sudah sangat mumpuni dan mendapat dukungan penuh dari DPR RI,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bukti akuntabilitas pengadaan barang di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Proses pengadaan alat intelijen dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” jelas Harli.
Hal ini juga membantah isu yang sempat beredar di media mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan alat sadap di Direktorat JAM Intelijen.
“Pengecekan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung telah bekerja dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” tambahnya.
Ahmad Sahroni menekankan pentingnya perangkat intelijen yang canggih dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Dengan teknologi mutakhir, proses penyelidikan dapat berjalan lebih efisien dan akurat, serta mampu merespons kebutuhan zaman.
Kunjungan ini tidak hanya memastikan kelayakan alat yang diadakan, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pengadaan alat intelijen dilakukan dengan penuh integritas. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk bekerja profesional dan transparan demi mendukung penegakan hukum yang adil dan modern di Indonesia.