Kabar Ngetren/Parepare – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Diskusi Aktual (FDA) terkait Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Auditorium B.J Habibie Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 5/3. Kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan bagi Menteri Dalam Negeri guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilakukan pada 27 November 2024.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya persiapan matang dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk memastikan ketersediaan biaya, partisipasi pemilih, netralitas ASN, serta pencegahan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.
Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan biaya penyelenggaraan Pilkada akan dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Kemendagri juga mengimbau agar daerah menyiapkan biaya Pilkada selama dua tahun anggaran, dengan alokasi 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen sisanya dari anggaran tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, menekankan pentingnya pendataan pemilih yang baik, yang erat kaitannya dengan peran Dinas Dukcapil di daerah masing-masing.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyoroti perlunya edukasi pemilih tentang penyelenggaraan Pilkada melalui literasi elektoral untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Subkor Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Baginda Achmadsyah Lubis, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memonitor pelaksanaan Pilkada dan menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyebaran Covid-19, konflik sosial, dan potensi aksi anarkis. eFHa.