Kabar Ngetren/Malang – Kepolisian Kanim Kelas I Malang terus mengintensifkan langkah-langkah proaktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu langkah terbaru adalah dengan mengoptimalkan pembinaan masyarakat melalui pembentukan desa binaan.
Menurut Kasubid Informasi Keimigrasian, Fachruddin Romi Noviar Saputra, keberadaan desa binaan diharapkan dapat menjadi platform untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO. Hal ini diungkapkan dalam acara Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang pada Selasa. 5/3, di Hotel Grand Miami, Kepanjen.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan sekolah di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. “Kehadiran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, dan BP2MI juga sangat penting sebagai mitra dalam memberantas kejahatan transnasional ini,” tambahnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Malang, Raden Susetyo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan harapan dapat menekan angka terjadinya TPPO.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo, dan Desa Sengguruh.
Para perangkat desa dan narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan foto bersama dengan menggunakan topi cegah TPPO, menandakan semangat bersama dalam upaya pencegahan TPPO.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antarinstansi dan kesadaran masyarakat dalam melawan TPPO di wilayah Kabupaten Malang. eFHa.