Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam upaya mendukung tata kelola yang baik dan pembangunan berkelanjutan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) resmi menjalin kerja sama dengan PT Nindya Karya. Kerja sama ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat operasional perusahaan di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku JAM Datun dan Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Utama PT Nindya Karya, pada Rabu, (4/12), di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.
Dalam sambutannya, JAM Datun menyoroti pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty bagi pemangku kepentingan di PT Nindya Karya.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan memitigasi risiko hukum yang dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar Narendra Jatna.
Sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, PT Nindya Karya diharapkan berperan aktif dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Agenda ini mencakup: Transformasi ekonomi yang inklusif, Pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, Penguatan pembangunan kewilayahan yang merata, dan Pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjadi sinergi dalam penguatan sumber daya manusia, termasuk pelatihan bersama untuk menghadapi perubahan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi.
Perjanjian ini juga melibatkan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara, yang akan membantu PT Nindya Karya mengoptimalkan operasional bisnisnya tanpa mengabaikan aspek integritas dan profesionalitas.
JAM Datun menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya menunjukkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas.
“Kolaborasi ini adalah contoh nyata bagaimana sektor hukum dapat berperan dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Kerja sama strategis antara JAM Datun dan PT Nindya Karya menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan di sektor konstruksi. Dengan dukungan hukum yang optimal, PT Nindya Karya diharapkan dapat terus berkontribusi pada pembangunan nasional, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan bisnisnya.