Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Raih Peringkat 8 Kabupaten Informatif, Wabup Purbalingga Sudono: Bukti Transparansi Pelayanan Publik

65
×

Raih Peringkat 8 Kabupaten Informatif, Wabup Purbalingga Sudono: Bukti Transparansi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Kabupaten Purbalingga mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ke-8 sebagai Kabupaten Informatif di Jawa Tengah dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada acara yang berlangsung di Hotel Patrajasa, Semarang, Senin, (9/12).

Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono, secara langsung menerima penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.

“Selamat kepada Purbalingga yang dinilai berhasil dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Ini adalah bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wabup Sudono.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024: Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Semarang

Capaian Bersejarah dengan Nilai Tinggi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi, menyampaikan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

 

“Purbalingga akhirnya berhasil masuk peringkat delapan Kabupaten Informatif dengan nilai 96,19. Ini adalah langkah besar bagi kita,” kata Jiah.

Ia juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua tingkatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga  Dandim 0510/Tigaraksa Bersama Forkopimda Berikan Kejutan pada Kapolresta Tangerang

 

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengajak PPID untuk lebih responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan masukan.

“Kita tidak boleh antikritik. Masukan dari masyarakat adalah bagian penting dalam memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan evaluasi tahunan terhadap keterbukaan informasi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca Juga  Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkat Laporan Melalui Aplikasi SIAP

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator seperti pengelolaan layanan informasi publik, keaktifan PPID, dan partisipasi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan KIP Awards 2024 ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Purbalingga siap menciptakan layanan yang semakin transparan, akuntabel, dan inovatif.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.