KabarNgetren/Tangerang – Demokrasi menjadi pilihan yang diinginkan pasca reformasi di Indonesia tahun 1998. Ironinya peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2009-2018 tidak diikuti dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kemajuan demokrasi. Lembaga demokrasi seperti legislatif yg diisi oleh angota parpol sebagai motor demokrasi pun dirasa kurang memiliki kinerja yang baik.
Hal ini dibuktikan dengan kurang terserapnya aspirasi masyarakat kedalam keputusan kebijakan publik diranah legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Lembaga demokrasi ini dirasa masih kurang mampu menghasilkan kebijakan yg baik untuk masyarakat. Ujar Edy Saputra, selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi Indonesia (PUSDEMI) pada Sabtu Malam. 28/10/2023.
Ditengah arus informasi dan berita, Lanjut Edy, mengatakan, masyarakat lebih mudah mengakses dunia digital untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya terhadap fenomena politik lokal maupun nasional. Media sosial menjadi ranah baru bagi diskusi publik yg kian hari semakin ramai dan tanpa batas.
Hal tersebut tentunya menjadi peluang bagi mudahnya publik mengawasi kinerja pemerintahan dengan terbukannya informasi diberbagai lini sektor politik kita. Hadirnya teknologi digital ini harus dimanfaatkan sebagai pendewasaan politik agar terciptanya pemerintahan yg bersih dan siap diawasi. Masyarakat harus senantiasa berperan aktif memberikan pengawasan secara kolektif dan masukan yang konstruktif sebagi langkah ikut serta dalam pembuatan kebijakan publik. Imbuhnya.
Namun di sisi lain, era politik digital ini menjadi tantangan tersendiri karena dibalik derasnya arus informasi, masyarakat dituntut untuk bisa memilih dan memilah mana fakta, hoax, dan informasi yg sering kali bersifat provokatif untuk kepentingan kelompok politik tertentu.
Kemajuan teknologi hari ini tidak bisa kita pungkiri terjadinya sedikit pergeseran pola aspirasi politik kita yang seharusnya melewati lembaga perwakilan menjadi melalui akses publik yg lebih luas yg kita sebut dunia digital. Peluang dan tantangan ini harus mampu kita manfaatkam untuk kemajuan demokrasi dan politik yang sehat kedepan demi terciptanya pemerintahan yg bersih, transparan, dan mampu mensejahterakan masyarakat kita. Pungkasnya. red.