Kabarngetren/Banyumas – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU 01 Pangebatan. Kecamatan Karanglewas. Kabupaten Banyumas. selama Dua Hari berturut-turut dari Hari Jum’at hingga Sabtu. 22-23 September 2023 melaksanakan Akreditasi Madrasah Tahun 2023. Guna mendapatkan Penilaian secara Komprehensif terhadap Kelayakan dan Kinerja Program Satuan Pendidikan sebagai bentuk Pertanggungjawaban Publik dan Mendigdayakan Madrasah NU. Sabtu Siang. 23/9/2023.
Saat ditemui Awak Media, Kepala MI Ma’arif NU 01 Pangebatan, Nur Khasanah, mengungkapkan, menjelang Acara Pembukaan dimulainya Rangkaian Akreditasi pada Jum’at. 22/09/2023. dihadiri Dua Asesor, Pengurus LP Ma’arif, Yayasan, jajaran Komite dan Pengurus Madrasah, jajaran Guru dan Tata Usaha, Orangtua/Wali Murid, Peserta Didik/Murid, Pengurus NU, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“Selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Tim Asesor BAN-SM dan berharap Pelaksanaan Akreditasi berjalan sesuai harapan, juga saya ucapkan terima kasih kepada Pengurus LP Ma’arif, Yayasan, Komite dan Pengurus Madrasah, Guru, Tata Usaha, Orangtua Murid, Pengurus NU, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat”. Ucapnya.
Beliau berharap bahwa dengan adanya Akreditasi Madrasah ini akan menjadi Pendorong dan dapat menciptakan suasana Kondusif bagi Pertumbuhan Pendidikan dan memberikan arahan untuk Evaluasi diri Madrasah yang berkelanjutan, serta menjadi Instrumen Pendukung untuk mencapai Mutu yang diharapkan dan bentuk Pertanggungjawaban kepada Publik. Harapnya.
Sementara itu, Menurut Syaifurrohman, selaku Asesor 1, menyampaikan, bahwa setiap 5 Tahun sekali Sekolah/Madrasah melaksanakan Akreditasi, dan kehadiran Asesor, untuk Mengklarifikasi dan melakukan Observasi terhadap Kesesuaian antara Dokumen yang di upload di Sispena dengan Kondisi yang sebenarnya di MI Ma’arif NU 01 Pangebatan.
“Kehadiran kami disini tidak lain ingin Klarifikasi, memastikan bahwa Dokumen yang telah di upload sudah sesuai dengan Kondisi yang sebenarnya, Observasi Kelas tentang bagaimana Proses Belajar Mengajar berlangsung, Observasi terhadap Sarana Prasarana Madrasah, mewawancarai Kepala Sekolah, Guru, Pegawai Tata Usaha, Petugas Keamanan, Orangtua Siswa dan Pemberian Angket yang diisi oleh Siswa, sedangkan untuk pyredikat dan Nilai Hasil Akreditasi, kami hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan di Lapangan terkait dengan Visitasi ini, yang menentukan adalah Pimpinan BAN pusat”. Katanya.
Sementara itu, Margiyanto S.Pd. M. Pd., selaku Asesor 2, menambahkan bahwa Tugas Asesor diantaranya melakukan Observasi tela’ah Dokumen untuk Memverifikasi Kesesuaian Data dan untuk Pelaksanaan Visitasi selama Dua Hari, melakukan Observasi Lingkungan Sekolah yang Meliputi Ruang Belajar, Perpustakaan, Ruang Guru, Mushola, UKS dan Kantin dan Pemeriksaan Berkas”.
“Sebenarnya yang menentukan Nilai Akreditasi adalah Sekolah/Madrasah itu sendiri jadi tinggal bagaimana Sekolah/Madrasah mampu memantaskan diri atas Nilai yang diperoleh”. Tambahnya.
Akreditasi Madrasah adalah sebuah Proses Penilaian secara Komprehensif terhadap Kelayakan Satuan/Program Pendidikan, yang Hasilnya diwujudkan dalam Sertifikat Pengakuan dan Peringkat Kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu Lembaga Mandiri dan Profesional, dengan Kriteria dan Perangkat Akreditasi atau Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) jenjang SD/MI Tahun 2023, tercantum dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 209/2021 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keaktifan, Antusiasme, semangat dan Sambutan Keramahan-tamahan, Kekeluargaan para Guru, Tata Usaha, Orangtua Murid beserta Komite menjadi kesan tersendiri bagi Tim Asesor sehingga ucapan terima kasih menjadi akhir kalimat dalam acara Penutupan Akreditasi yang di sampaikan oleh Syaifurrochman serta foto bersama. red.