Scroll untuk baca artikel
News

Kasus Mobil Rental yang di Temukan di rumah Anggota Dewan Membuat Heboh

37
×

Kasus Mobil Rental yang di Temukan di rumah Anggota Dewan Membuat Heboh

Sebarkan artikel ini

Kasus Mobil Rental Membuat Heboh

Kabar Ngetren/Banyumas – Reskrim Unit IV Polresta Banyumas meminta keterangan dari para wartawan yang meliput tentang kasus “mobil rental tidak dikembalikan dan ditemukan di kediaman salah satu anggota dewan”. 

Anggota DPRD Banyumas, AK, melaporkan kejadian tersebut ke Reskrim Unit IV Polresta Banyumas. Wartawan S dari media JK dan M dari media WJ telah diminta keterangan oleh Polresta Banyumas. 
M menceritakan bahwa dia menemukan amplop dengan logo Polresta Banyumas di rumahnya dan di dalamnya terdapat permintaan keterangan untuk hadir di Polresta Banyumas pada hari yang sama.
Meskipun mengalami sedikit keberatan karena pemanggilan tersebut melalui alamat rumah pribadi, wartawan tersebut siap memberikan keterangan terkait laporan yang telah dimuat di surat kabar. 
M merasa bahwa pemberitaan media WJ sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena melibatkan konfirmasi langsung dengan para korban, P dan F, yang telah mengalami kasus mobil rental yang tidak dikembalikan oleh warga Donan Cilacap. 
Mobil tersebut kemudian dilacak melalui GPS dan ditemukan di kediaman AK, yang merupakan anggota DPRD Banyumas Komisi 1 yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
Baca Juga  Polresta Surakarta Jenguk Petugas KPPS Keguguran Pasca Tungsura Pemilu 2024
Setelah pertemuan dengan AK di kediamannya, P dan F menceritakan bahwa AK menawarkan sejumlah uang kepada mereka sebagai tebusan agar mereka dapat mengambil kembali mobil tersebut. 
Selanjutnya, J, seorang aparat, hadir di kediaman AK dan menyuruh P dan F untuk berurusan dengan dirinya terkait mobil tersebut. J meminta tebusan sejumlah 25 juta rupiah agar mobil bisa diambil dari kediaman AK.
Setelah beberapa kejadian dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas Unit II, pada tanggal 19 Januari 2023, mobil tersebut terlihat keluar dari kediaman AK berdasarkan pantauan GPS, namun kemudian mobil tersebut tidak dapat dilacak lagi setelah meluncur di sekitar pasar Banyumas, diduga karena GPS telah dilepas dan mobil hilang.
Baca Juga  Keamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024: Upaya Optimal Polda Jateng
Laporan AK pada Reskrim Unit IV Polresta Banyumas menyatakan bahwa masalah mobil tersebut telah selesai pada tanggal 19 Januari 2023, dan AK menuduh wartawan yang memberitakan kasus ini telah mencemarkan nama baiknya. 
Namun, M sebagai wartawan merasa bahwa tuduhan tersebut sangat bertentangan dengan fakta yang terjadi. 
Saat ini, AK juga telah dilaporkan oleh P ke Ditreskrimum Polda Jawa, dan proses pemanggilan saksi sudah berlangsung, tinggal menunggu pemanggilan AK untuk menghadap di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Baca Juga  Mr Choi, Pria Korea Selatan Tinggal di Indonesia Selama 30 Tahun: Dari Pertambangan Hingga Bantu Pabrik Garment
M sebagai wartawan siap hadir di Reskrim Unit IV Polresta Banyumas untuk menjawab pertanyaan dari anggota Reskrim. Meskipun pemanggilan keterangan dilakukan melalui alamat rumah pribadi, M tetap siap memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat salah satu anggota DPRD Banyumas terkait kasus mobil rental yang tidak dikembalikan. (red)
Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.