Kabar Ngetren – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah bekerja selama sebulan sejak dibentuk pada 4 Juni. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas ini berhasil menangkap 714 tersangka berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP) terkait kasus TPPO.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/7/2023).
Ramadhan menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran berhasil menyelamatkan 1.982 korban. Jumlah korban terdiri dari 889 perempuan dewasa, 114 perempuan anak, 925 laki-laki dewasa, dan 54 laki-laki anak.
Dalam kasus TPPO, modus kejahatan yang paling umum adalah penawaran menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya melibatkan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 175 kasus, korban yang dieksploitasi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 43 kasus.
Dalam perkembangan penanganan ratusan kasus ini, Ramadhan mengungkapkan bahwa 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 473 kasus telah masuk tahap penyidikan. Satu kasus sudah mencapai tahap berkas rampung alias P21. (SNT)
Kabar Ngetren