Kabar Ngetren/Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Polsek Kutasari turun tangan dalam mengatur arus lalu lintas dan menangani tumpahan oli di jalan raya Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu (31/5/2023) siang.
Langkah ini diambil setelah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk yang mengalami patah as roda di lokasi tersebut.
Petugas polisi bertugas untuk mengatur arus kendaraan dan memperlambat laju kendaraan yang melintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.
Selain itu, mereka juga menutup tumpahan oli dengan menggunakan pasir agar tidak membahayakan pengendara yang melintas di area tersebut.
Kapolsek Kutasari, AKP Tedy Subiyarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada truk dengan nomor polisi R-9604-CT.
Truk yang membawa muatan batu seberat 5 ton mengalami patah as roda belakang dan gardan lepas di jalan raya Desa Meri.
“Karena truk tidak dapat bergerak dan menutup sebagian jalan, kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, menurut keterangan Kapolsek, patahnya as roda dan lepasnya gardan truk menyebabkan terjadinya tumpahan oli di lokasi kejadian.
Dengan bantuan warga sekitar, petugas kemudian menutup tumpahan oli tersebut menggunakan pasir agar jalan tidak licin dan berbahaya bagi pengendara.
“Setelah beberapa jam, truk berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas kembali normal dan kendaraan dapat melintas dengan lancar,” tambahnya.
Sopir truk, Sadiman (52), yang berasal dari Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, menceritakan bahwa sebelum kejadian, kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dari Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, menuju Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga. Truk mengangkut muatan batu dengan berat sekitar 5 ton.
“Saat melintas di jalan raya Tobing, Desa Meri, tiba-tiba terdengar suara keras dan truk berhenti. Ternyata as roda belakang patah dan gardan lepas,” ungkap Sadiman. (eFHa)