Kabar Ngetren/Indramayu – Persoalan dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa oleh oknum perangkat Desa Tenajar Kidul terus memicu polemik di kalangan masyarakat setempat. Berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat desa, semakin vokal menuntut transparansi dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pada hari Jum’at, (7/6), sepuluh tokoh masyarakat Desa Tenajar Kidul mendatangi kantor Kecamatan Kertasemaya untuk melakukan audiensi. Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Kertasemaya, Kapolsek Sukagumiwang, Koramil Sukagumiwang, DPMD Indramayu, dan Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Dalam audiensi tersebut, Sunardi, perwakilan masyarakat Desa Tenajar Kidul, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerugian yang dialami baik oleh keuangan negara maupun masyarakat desa akibat dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Pembangunan di desa kami terhambat karena ulah oknum perangkat desa yang diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa. Kami, masyarakat Desa Tenajar Kidul, menginginkan Bupati Indramayu agar menonaktifkan perangkat desa tersebut untuk selamanya,” tegas Sunardi.
Selain menuntut penonaktifan oknum perangkat desa, masyarakat juga meminta agar dana yang diduga disalahgunakan dikembalikan dan digunakan untuk membangun infrastruktur, khususnya jalan di Desa Tenajar Kidul. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai jadwal rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang akan membahas masalah ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengembalian dana desa (DD) yang disalahgunakan tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam jangka waktu 60 hari setelah adanya keputusan dari perangkat desa. Namun, masyarakat masih menunggu kepastian terkait hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan rapat Musdes yang akan membahas proses pengembalian dana tersebut.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta perlunya tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kelancaran pembangunan desa.