Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, menerima penghargaan istimewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi luar biasa dalam pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) kepada berbagai lembaga pemerintah daerah, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) selama periode 2023/2024. Lapangan Silang Monas Sisi Barat, Jakarta. Pada hari Sabtu, (22/6).
Acara penghargaan tersebut, yang merupakan bagian dari perayaan HUT Ke-497 Kota Jakarta, dipimpin oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, MM, sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, S.H., M.H.
Sejumlah pencapaian signifikan dicatat selama periode tersebut, termasuk penerimaan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 147 kasus serta pemulihan keuangan negara senilai Rp. 99.027.615.107.
Salah satu prestasi utama adalah penyelesaian pengembalian aset berharga seperti Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat kepada Perumda Sarana Jaya, dengan nilai perolehan mencapai Rp. 645.000.000.000, yang kini sepenuhnya dikelola oleh Perumda tersebut.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kajati DKI Jakarta dalam mengamankan kepentingan hukum negara dan mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang adil dan efisien.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi, tetapi juga memperkuat peran kejaksaan dalam menjaga integritas dan keadilan di lingkungan pemerintahan daerah.