Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Diskusi Kebangsaan: Bamsoet dan AHY Bahas Evaluasi Sistem Politik dan Kondisi Demokrasi Indonesia

87
×

Diskusi Kebangsaan: Bamsoet dan AHY Bahas Evaluasi Sistem Politik dan Kondisi Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memimpin diskusi penting dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menyoroti agenda kebangsaan termasuk evaluasi terhadap sistem politik dan kondisi demokrasi Indonesia.

Diskusi ini, yang berlangsung setelah Silaturahmi Kebangsaan antara MPR dan Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Selasa (16/7), menghadirkan beberapa tokoh utama seperti Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, serta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurusnya seperti Teuku Riefky Harsya, Renville Antonio, Benny K Harman, Jovan Latuconsina, dan Herman Khaeron.

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum & Keamanan, mengemukakan urgensi perbaikan sistem pemilu sebelum awal pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan perlunya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dilakukan secara terpisah, sebuah usulan yang didukung oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami mendukung agar Pileg dilakukan lebih dahulu sebelum Pilpres, sehingga hasilnya bisa menjadi acuan yang lebih relevan dalam dinamika politik saat ini,” ungkap Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mengkritisi sistem demokrasi langsung yang berpotensi memperkuat politik uang dan oligarki kekuatan uang dalam proses pemilihan pemimpin. Menurutnya, integritas dan kapasitas seorang pemimpin harus menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar modal biaya kampanye.

“Sistem demokrasi langsung saat ini perlu dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa proses demokrasi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menyoroti pentingnya pendanaan yang memadai bagi partai politik sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, pendanaan negara hanya mencapai Rp 1.000 per suara sah, sebuah angka yang jauh dari ideal menurut hasil kajian KPK dan LIPI yang merekomendasikan pendanaan sekitar Rp 10.000 per suara sah.

“Penyediaan pendanaan yang memadai akan membantu mengurangi ketergantungan partai politik pada kekuatan uang dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan politik yang lebih melayani kepentingan rakyat,” pungkas Bamsoet.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.