Kabar Ngetren/Jakarta – Pemindahan ibukota negara merupakan keputusan besar yang mengubah arah peradaban suatu bangsa. Sebagai pusat yurisdiksi dan representasi negara, ibukota bukan sekadar simbol, tetapi juga fondasi kedudukan pemerintahan yang sah dan kedaulatan negara yang utuh. Dua prinsip penting yang mengiringi pemindahan ibukota adalah keadilan dan keabadian. Minggu, 7/4.
Keadilan, sebagai pijakan moral dan keutamaan utama, memiliki dua dimensi penting: keadilan universal, yang berkaitan dengan kebaikan umum, dan keadilan partikuler, yang menyangkut kebaikan antar sesama. Menyamakan persepsi tentang keadilan membutuhkan klasifikasi norma dan nilai umum yang berkembang dalam masyarakat. Sementara itu, keabadian menjadi amanat kemerdekaan, yang menyatakan bahwa negara Indonesia akan berdiri hingga seribu tahun dan selama-lamanya, kekal nan abadi.
Sejarah mencatat bahwa pemindahan ibukota negara telah menjadi perbincangan sejak zaman pendiri bangsa. Dalam situasi darurat pada masa orde lama, ibukota pernah dipindahkan dua kali, pertama ke Jogjakarta dan kemudian ke Sumatera Barat, sebelum kembali ke Daerah Khusus Ibukota Jakarta setelah keadaan negara kembali normal.
Konsepsi pemindahan ibukota juga telah menjadi wacana dari masa pemerintahan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Pulau Kalimantan dianggap sebagai lokasi yang paling tepat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain seperti Brazil, India, Amerika Serikat, Nigeria, dan Mesir, yang memiliki alasan kuat dan sumber daya yang memadai untuk melakukan pemindahan.
Penelitian terkait pemindahan ibukota telah banyak dilakukan, menyoroti aspek-aspek seperti kesiapan daerah yang dipilih dan syarat-syarat keberhasilan pemindahan. Pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibukota baru menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia, menandai perubahan signifikan dalam sejarah bangsa. Wilayah Penajem di Kalimantan Timur dipilih karena letaknya yang strategis, memudahkan akses ke seluruh wilayah Indonesia dan mendekatkan pemerintah dengan sumber daya alam serta masyarakat lokal.
Dengan judul “Ibukota Negara (Nusantara) Gerbang Keadilan Dan Keabadian Indonesia”, artikel ini mencoba menyelaraskan pemilihan ibukota baru dengan tujuan mencapai keadilan dan keabadian bagi Indonesia. Penulis, Budiarto Suselmen, seorang peneliti, konsultan, dan pengusaha, telah mengabdikan dirinya dalam meneliti dan menulis tentang topik ini selama beberapa tahun terakhir.
Pemindahan ibukota negara bukanlah hal baru dalam persoalan ketatanegaraan, baik di Indonesia maupun di dunia. Namun, sebagai langkah menuju masa depan yang lebih adil dan abadi bagi Indonesia, pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibukota baru menjadi langkah yang penting.
Kontak Budiarto Suselmen:
Email: artosulawesi@gmail.com