Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Aksi Aktivis Mahasiswa di Makassar Desak Penegakan Hukum Terhadap Kasus Mafia BBM Subsidi

42
×

Aksi Aktivis Mahasiswa di Makassar Desak Penegakan Hukum Terhadap Kasus Mafia BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Makassar – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan Jilid 2 untuk menyoroti dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang merugikan masyarakat, terutama petani dan nelayan di Kabupaten Bantaeng. Senin, 25/3.

Dalam aksi tersebut, KAMRI menegaskan bahwa sebagai negara hukum, semua aktivitas harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan sejahtera. Namun, ditemukan indikasi penyalahgunaan subsidi BBM, di mana PT. WPE diduga menjual BBM bersubsidi kepada pengusaha industri, melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Biro SDM Polda Jateng Uji Soft Skill Psikologi Eks Polwil Se-Banyumas

Informasi dari lokasi kejadian mengungkapkan bahwa mobil tangki milik PT. WPE secara aktif membawa BBM dengan rute Bantaeng-Makassar. Di beberapa SPBU di Bantaeng, terjadi praktik penjualan BBM secara ilegal, yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik SPBU dan pihak terkait di dalamnya.

Aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun dengan modus operandi yang semakin canggih, termasuk pemanfaatan jasa angkut muat kapal tangker. Keterlibatan beberapa pihak, termasuk pemilik SPBU, menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Baca Juga  Sinergi Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Tingkatkan Program Kesejahteraan Masyarakat

Dalam orasinya, Jendlap Muslimin menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum, khususnya Polres Bantaeng, yang disinyalir tidak efektif dalam menindak pelaku mafia BBM subsidi. KAMRI mendesak penegakan hukum untuk bertindak tegas dan memberantas praktik mafia tersebut.

Tindak lanjut dari aksi tersebut adalah pengaduan yang dilakukan oleh KAMRI kepada pihak krimsus dan Propam Polda Sulsel. Syamsul dari Tipidter Polda Sulsel menyatakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius, dan jika ada oknum anggota yang terlibat, mereka akan ditindak sesuai prosedur.

Baca Juga  Serahkan Sarana Olahraga, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Pendidikan Anak di Perbatasan

KAMRI menyatakan sikap mendesak kepada Kapolda Sulsel untuk mencopot beberapa pejabat terkait yang dinilai tidak efektif dalam menangani kasus mafia BBM subsidi di Bantaeng. Mereka juga meminta pihak terkait, termasuk Direktur PT. Pertamina Regional VII Sulsel, untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU di Bantaeng.

Dengan demikian, aksi KAMRI ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penegakan hukum yang efektif dan memberantas praktik mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat. eFHa. 

Kabar Ngetren