Turut hadir antara lain, Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, dan Anggota Promotor Laina Rafianti. Hadir pula para Oponen Ahli antara lain Prof. Sinta Dewi, Agung Hartoyo, dan Tasya Safiranita.
“Menurut data Cryptoslam, secara global penjualan NFT mencapai sekitar USD 8,70 miliar atau sekitar Rp134,7 triliun. Menurut Statista Digital Economy Compass 2022, Thailand memimpin sebagai negara dengan jumlah pengguna NFT tertinggi di dunia, yakni 5,65 juta pengguna pada 2021. Sedangkan Indonesia masuk di urutan kedelapan, dengan jumlah 1,25 juta pengguna”. Sebut Bamsoet saat menjadi penguji dalam Seminar Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD Muhammad Ilman Abidin, ‘Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Investasi NFT sebagai Komoditi Digital dalam rangka Pembaruan Hukum Indonesia secara Virtual dari Jakarta, Jumat. 23/2/2024.
“Pada Januari 2022 lalu, dunia pernah dihebohkan oleh Justin Bieber yang memiliki NFT gambar kera, ‘Bored Ape Yacht Club’ (BAYC) seharga 1,3 juta dolar AS dalam bentuk Ethereum atau sekitar Rp 19,4 miliar. Begitupun di Indonesia, nilai akumulasi mutasi transaksi NFT Ghazali ‘Everyday’ dikabarkan mencapai Rp 3,1 triliun dengan pendapatan yang diterima Ghazali diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar”. Imbuh Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, dirinya juga pernah ikut meramaikan dunia NFT, dengan menjual NFT 1 video kecelakaannya bersama Sean Gelael saat mengikuti eksebisi dalam Kejurnas Meikarta Sprint Rally 2021 di Sirkuit Meikarta. Laku terjual 5,0943 ETH atau sekitar USD 15.815 setara Rp 246,679 juta di platform OpenSea.
“Contoh lainnya, Argo dan Jubi, yang berprofesi sebagai fotografer dan illustrator dari Bandung, berhasil mengembangkan NFTnya, Etherwaifu. Di tahun 2021, mereka sukses menjual 1.025 lukisan digitalnya dengan transaksi mencapai USD 2,3 juta atau sekitar Rp. 33 miliar”. Tutup Bamsoet. eFHa.