Kabar Ngetren/Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024 oleh pemerintah daerah (Pemda). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, pada Senin, (15/7).
Maurits mengingatkan, daerah yang belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada harus segera menyelesaikannya, mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara.
“Dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024, Pemda diminta segera melaporkan penyaluran pendanaan paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami memberikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024,” kata Maurits.
Dalam kesempatan tersebut, Maurits memaparkan data terbaru terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, (14/7). Pertama, sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun. Dari jumlah tersebut, hibah yang telah disalurkan mencapai Rp22,11 triliun, dengan 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda lainnya masih belum sepenuhnya.
Kedua, sebanyak 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sementara 23 Pemda belum menandatanganinya. Dari jumlah tersebut, hibah yang telah disalurkan mencapai Rp6,31 triliun, dengan 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda lainnya masih belum sepenuhnya.
Ketiga, sebanyak 387 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 miliar, sementara 158 Pemda belum menandatanganinya. Dari jumlah tersebut, hibah yang telah disalurkan mencapai Rp567,43 miliar, dengan 173 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 23 Pemda lainnya masih belum sepenuhnya.
Keempat, sebanyak 420 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 triliun, sementara 125 Pemda belum menandatanganinya. Dari jumlah tersebut, hibah yang telah disalurkan mencapai Rp1,71 triliun, dengan 204 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 47 Pemda lainnya masih belum sepenuhnya.
Berdasarkan data tersebut, Maurits menekankan pentingnya peran dan dukungan Pemda dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta Pemda untuk berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan.
“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan dalam dua tahapan, dengan tahapan pertama melibatkan peserta dari 14 provinsi dan 259 kabupaten/kota di wilayah Sumatra dan Jawa.