Kabar Ngetren/Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah meluncurkan dua inovasi baru, “Lentera Keimigrasian” dan “Community Watch“, dalam upaya meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia. Rabu, (5/6).
“Lentera Keimigrasian” adalah layanan edukasi yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga asing dan penjamin mereka tentang peraturan keimigrasian. Sedangkan “Community Watch” merupakan bentuk pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat melalui laporan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian melalui media sosial.
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menyatakan bahwa peluncuran kedua program tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak.
Dia juga menambahkan harapannya bahwa program-program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.
Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Malang dan berharap bahwa inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia.
Dengan adanya “Lentera Keimigrasian” dan “Community Watch“, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang edukatif dan responsif serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan keimigrasian, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua individu.