Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam rangka meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana banjir perkotaan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri baru-baru ini mengadakan acara Lokakarya Penyusunan Konsep Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintahan daerah dan sejumlah instansi terkait, sebagai upaya untuk membangun ketahanan air serta menghadapi tantangan perubahan iklim.
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Wahyu Suharto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi risiko bencana banjir dan kelangkaan air. Ketahanan air dan adaptasi terhadap perubahan iklim telah menjadi bagian dari visi, misi, dan program prioritas presiden, yang secara khusus diterjemahkan ke dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.
“Ketahanan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim telah kami masukkan dalam rencana strategis baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Pemerintah mengupayakan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana (Sarpras), integrasi pengelolaan air, serta penerapan pendekatan struktural dan non-struktural dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Selain itu, pemanfaatan prasarana dan penataan sempadan sungai menjadi fokus penting untuk menekan risiko banjir.
Sebagai bagian dari National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk menciptakan kota yang tangguh menghadapi banjir melalui integrasi program lintas wilayah. Melalui proyek ini, ditargetkan adanya peningkatan pengetahuan dan kapasitas pengelolaan bencana di tingkat lokal, khususnya dalam mengkoordinasikan lintas kabupaten dan kota.
“Program NUFReP ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di kota-kota terpilih melalui koordinasi yang baik antar daerah dan peningkatan kapasitas bersama,” imbuh Wahyu dalam rilis yang diterima awak media, Senin, (4/11).
Selain itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menghadapi risiko banjir. Dokumen RAD ini memiliki peran penting sebagai perencanaan lima tahunan yang disusun bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait. RAD akan mengintegrasikan program-program dari hulu hingga hilir dalam satu kesatuan wilayah aliran sungai (DAS), sehingga pengelolaan risiko banjir dapat berjalan efektif dan efisien.
Wahyu juga menjelaskan bahwa penyusunan RAD dibagi dalam tiga tahap utama: persiapan, penyusunan, dan finalisasi dokumen. Dalam proses ini, pemerintah daerah akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dalam menjalankan kebijakan adaptasi bencana banjir.
Selain fokus pada mitigasi bencana, penyusunan RAD ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan target Sustainable Development Goals (SDGs). Keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RAD diharapkan mampu mewujudkan kolaborasi antar lembaga yang solid, sehingga peta jalan penanganan banjir perkotaan dapat terwujud secara berkelanjutan.
“Kami berharap RAD ini bisa menjadi peta jalan yang konkret, sehingga seluruh lapisan pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkontribusi secara efektif dan efisien dalam menanggulangi ancaman banjir perkotaan,” pungkas Wahyu, menutup acara.
Dengan adanya lokakarya dan penyusunan RAD ini, diharapkan setiap daerah semakin siap dalam mengantisipasi risiko banjir serta memperkuat ketahanan lingkungan hidup di perkotaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.