Kabar Ngetren/Tapanuli Selatan – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kelompok Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) yang digelar di Kantor Camat Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Sabtu sore lalu, (27/7), terpaksa dihentikan dan diskor oleh panitia sampai batas waktu yang belum ditentukan. Rapat ini terhenti akibat adanya intervensi dari sekelompok masyarakat setempat yang bukan anggota KSS.
RALB yang semula berlangsung tentram mulai memanas ketika Kabid Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Gozali Harahap, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat tersebut dibatasi dan hanya anggota KSS yang dapat mengikuti. Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari beberapa orang yang hadir di ruangan namun bukan anggota KSS, sehingga terjadi perdebatan yang berujung pada keributan.
Tokoh Masyarakat Muara Upu, yang berinisial AH, secara tegas menolak pelaksanaan RALB oleh KSS dan mengajak seluruh masyarakat Desa Muara Upu untuk keluar dari ruangan rapat. Situasi yang tidak terkendali membuat Ketua Panitia RALB, Sudarmaji, memutuskan untuk menghentikan dan menunda rapat hingga waktu yang belum ditentukan.
Saat ditemui awak media di Kota Padangsidimpuan pada Senin pagi, (29/7), Ahmad Gozali membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa KSS menggelar RALB untuk membenahi struktur kepengurusan, memilih Ketua KSS, memperbaiki manajemen koperasi sesuai dengan perundang-undangan, serta merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSS. Ahmad Gozali menegaskan bahwa rapat tersebut adalah hak anggota KSS dan tidak boleh diintervensi oleh pihak luar.
“Sebagai pembina koperasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, saya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap KSS, baik diminta maupun tidak diminta,” ujar Ahmad Gozali.
Ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang berusaha menghalangi kegiatan koperasi untuk mematuhi peraturan yang ada.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH dan Camat Batang Toru, Mara Tinggi, SAp., MM., juga membenarkan adanya keributan saat RALB KSS. Yasir menjelaskan bahwa situasi tidak kondusif serta waktu yang sudah larut membuat Forkopicam memutuskan untuk menunda rapat tersebut.
“Kami sebagai Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat akan mengawal pelaksanaan rapat KSS bila dijadwalkan kembali,” tegas Yasir.
Ia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum yang mencoba membuat keributan di masa mendatang.
Sebagai pihak yang berwenang, Yasir berharap agar koperasi dapat menjalankan rapat dengan baik dan mencapai hasil yang dicita-citakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka.
RALB KSS yang sempat digelar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan undangan, termasuk Kapolsek Batang Toru Iptu Recky Nelson Tarigan bersama Kanit Intelkamnya, Kabid Koperasi UKM Ahmad Gozali Harahap, Ketua Panitia RALB Sudarmaji, Sekretaris RALB Hotman Hasibuan, Bendahara RALB M. Nasir Siregar, anggota KSS, dan masyarakat Muara Upu, dengan total peserta sebanyak 120 orang.