K N, Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan ADHOC (SITAB).
Kegiatan yang berlangsung di Aula MM Entertainment Indramayu ini berjalan lancar pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Tujuan Bimtek ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 melalui pelatihan bagi penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan, khususnya dalam memastikan transparansi dan efektivitas dalam pertanggungjawaban anggaran.
Acara Bimtek SITAB, yang berlangsung hingga 31 Oktober 2024, dihadiri oleh 348 peserta, mewakili 317 desa dan 31 kecamatan di Indramayu.
Hadir dalam acara ini para komisioner KPU Indramayu, narasumber dari KPU RI dan KPU Provinsi, serta perwakilan perbankan, seperti BJb Syariah dan Bank BTN Indramayu.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyatakan harapannya agar aplikasi SITAB dapat mempermudah proses pertanggungjawaban anggaran dalam pemilu serentak 2024.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap proses pertanggungjawaban anggaran dapat berlangsung lebih transparan dan mudah dikelola oleh seluruh penyelenggara di lapangan,” ujarnya.
Yasin, bagian keuangan KPU Indramayu, juga menyoroti keunggulan aplikasi SITAB dalam meningkatkan transparansi.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah bendahara di tingkat desa dan kecamatan dalam menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban anggaran,” ungkap Yasin.
KPU RI turut memantau langsung kegiatan Bimtek untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.