Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsSosialTrending

Ksatria Tombak Sakti Berikan Pengobatan Gratis kepada Anak-anak Kampung Ampas Keerom

43
×

Ksatria Tombak Sakti Berikan Pengobatan Gratis kepada Anak-anak Kampung Ampas Keerom

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Keerom – Pada Sabtu, (27/7), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS memberikan bantuan kesehatan kepada anak-anak Kampung Ampas, Distrik Waris, Keerom, Papua. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian prajurit terhadap masyarakat perbatasan yang mengalami kesulitan.

Danpos Ampas, Letda Inf. Togu Panjaitan, menjelaskan bahwa pemberian pengobatan ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam akses kesehatan.

“Dengan melihat keterbatasan tenaga kesehatan dan jarak yang harus ditempuh untuk mendapatkan pengobatan, kami merasa perlu turun tangan,” ujar Danpos.

Menurut Danpos, kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan medis. Hal ini sejalan dengan arahan Dansatgas, Letkol Inf. Diki Apriyadi, S. Hub. Int., yang menekankan agar seluruh prajurit melaksanakan kegiatan positif yang membangun, mengabdi, dan mengayomi masyarakat sekitar.

Dansatgas menggarisbawahi pentingnya kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai kekuatan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kegiatan teritorial seperti pemberian bantuan kesehatan, diharapkan tercipta situasi yang mendukung keberhasilan misi Satgas di Papua.

Kehadiran Satgas di tengah masyarakat tidak hanya memberikan manfaat kesehatan tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan. Martinus, salah satu tokoh masyarakat Kampung Ampas, menyampaikan terima kasih atas pelayanan kesehatan gratis yang diberikan oleh Satgas.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, yang memungkinkan kami untuk beraktivitas dengan baik,” ungkapnya.

Dengan kegiatan seperti ini, Satgas Yonif 122/TS terus berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat perbatasan demi terwujudnya kesejahteraan dan keamanan di wilayah operasi mereka.

Baca Juga  Kejati Sumut Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar