Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kunjungan Kehormatan Dirjen MOLEG Korea ke JAM Pidum Bahas Kerja Sama Hukum

44
×

Kunjungan Kehormatan Dirjen MOLEG Korea ke JAM Pidum Bahas Kerja Sama Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Bertempat di Ruang Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan kehormatan dari Director General of Legislation Coordination Bureau, Ministry of Government Legislation (MOLEG) Republik Korea, Mr. Yoon Kang Wook. Kamis, (8/8).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga. Diskusi tersebut mencakup evaluasi terhadap program Capacity Building terkait proyek Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang dilaksanakan pada Juli lalu di Seoul, Korea Selatan.

JAM Pidum memberikan apresiasi atas sambutan hangat Mr. Yoon Kang Wook dan partisipasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) dalam program tersebut. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan pentingnya pengembangan sistem database peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.

“Pembangunan sistem peraturan perundang-undangan adalah prioritas kami dan kami dukung sepenuhnya,” ujar JAM Pidum.

Mr. Yoon Kang Wook menyampaikan rencana tindak lanjut kerja sama, termasuk penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama pada 1 November mendatang. Salah satu poin penting dari pertemuan ini adalah penempatan Legal Expert dari Korea di DJPP. Legal Expert yang akan ditempatkan memiliki pengalaman 30 tahun di MOLEG dan akan diberikan ruang kerja khusus untuk memfasilitasi komunikasi serta memantau pelaksanaan program kerjasama.

JAM Pidum menyambut baik penempatan tersebut.

“Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan pemantauan program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja dan menunggu detail lebih lanjut mengenai jumlah dan jadwal mulai kerja mereka,” tambah JAM Pidum.

Selain itu, terdapat usulan untuk memperluas kerja sama antara MOLEG dan Kejaksaan RI, mencakup aspek penegakan hukum di lapangan.

“Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerjasama hukum demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik,” pungkas JAM Pidum.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director Ms. Baek-Seon-Ju. Dari pihak DJPP, hadir Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, serta Kasubbag Kerja Sama Sari.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.