Kabar Ngetren/Sidoarjo – Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, semakin gencar menggaungkan upaya pemberantasan HP ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan apel deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo di Aula MD Arifin, Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, (6/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta, dan Kepala BNNK Sidoarjo, Gatot Soegeng Soesanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan Lapas Kelas I Surabaya. Dalam apel tersebut, seluruh peserta secara serentak menyatakan sumpah dan janji untuk tidak terlibat dalam praktik Halinar melalui pembacaan deklarasi, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua pihak yang hadir.
Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, sejalan dengan 13 program akselerasi serta rencana aksi 100 hari Kerja Menteri Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan pada tahun 2024.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan budaya kerja berintegritas di Lapas Kelas I Surabaya,” tegas Jayanta.
Kalapas juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait Halinar.
“Lapas yang bebas dari Halinar tidak hanya meningkatkan citra institusi kami, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kalapas pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang berkomitmen dan kepada BNNK Sidoarjo atas sinergi yang telah terjalin dalam upaya menjaga integritas di lingkungan Lapas.
Kepala BNNK Sidoarjo, Gatot Soegeng Soesanto, yang turut hadir dalam apel, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Lapas Kelas I Surabaya. Menurutnya, kolaborasi antara Lapas dan BNNK melalui deklarasi, penggeledahan insidentil, serta tes urine adalah langkah nyata dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh pegawai Lapas Kelas I Surabaya. Dengan adanya pakta integritas ini, kita bersama dapat mewujudkan Lapas yang benar-benar bebas dari Halinar,” ungkap Gatot.
Gatot berharap langkah ini menjadi titik awal yang positif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar di Lapas Kelas I Surabaya.
“Ini tidak hanya meningkatkan integritas pegawai, tetapi juga warga binaan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tutup Gatot.
Melalui sinergi dan komitmen yang kuat, Lapas Kelas I Surabaya terus menunjukkan dedikasinya untuk membangun lingkungan yang berintegritas tinggi dan bebas dari Halinar, menjadi contoh positif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.