Berita

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Nilai Ekonomi Lebih

63
×

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Nilai Ekonomi Lebih

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

K N – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lagi ngegas nih buat ngajak masyarakat buat segera daftarin tanah mereka.

Nggak cuma soal legalitas, tanah yang terdaftar bakal punya nilai ekonomi lebih tinggi dan bisa jadi modal usaha juga.

Waktu lagi nyerahin 52 Sertifikat Tanah Elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan,

Kabupaten Pasuruan, AHY ngomong langsung soal pentingnya punya sertifikat tanah. “Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha,” katanya dalam rilis tertulisnya, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga  Kasad Pimpin Aksi Bersih Ciliwung Bening

Selain itu, AHY juga ngasih tau pentingnya punya sertifikat tanah buat mencegah masalah hukum kayak penyerobotan dan tumpang tindih tanah, yang sering jadi masalah di masyarakat. Nah, kalau sudah ada sertifikat, hal-hal kayak gitu bisa diminimalisir.

Di acara itu, masyarakat kelihatan senang nerima Sertifikat Tanah Elektronik langsung dari AHY. Sertifikat Hak Milik ini jadi bukti sah tanah mereka, yang pastinya bikin hati lega karena sudah ada kepastian hukum.

Contohnya Muhammad Fauzi (30), salah satu penerima sertifikat. Dia cerita, rumahnya udah dia tempatin sejak tahun 1990, tapi belum ada sertifikat.

Baca Juga  Pelaku Dugaan Persetubuhan di Pekon Tanjungan Diamankan Polisi

Orang tuanya dulu takut urus sertifikat itu mahal, karena cuma kerja serabutan. Tapi berkat program PTSL yang ditawarkan kepala desa beberapa bulan lalu, akhirnya dia berani ngurus sertifikat.

“Alhamdulillah, sekarang sertifikatnya sudah selesai,” kata Fauzi. Pria yang kesehariannya kerja nyapu di Kota Madya pagi hari dan jualan keliling sore hari ini, bersyukur rumah warisan ayahnya udah resmi jadi milik mereka.

Sekarang dia dan keluarganya bisa tinggal dengan tenang tanpa takut ada masalah hukum.

Dalam acara itu, AHY nggak sendirian. Dia ditemani Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN RI, juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, dan juga Pj Bupati Pasuruan beserta Forkopimda setempat.

Baca Juga  Anak-Anak di Perbatasan Papua Berbagi Ilmu dengan Anggota TNI di Pos Kaliasin

Program kayak gini jelas jadi angin segar buat masyarakat, apalagi buat mereka yang sudah lama tinggal di tanah yang belum punya kepastian hukum.

Sekarang tinggal masyarakat buat manfaatin kesempatan ini biar aset mereka makin bernilai dan aman dari berbagai masalah. Yuk, daftar tanahmu!

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Kabarngetren.com di Google News.