Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah bersama Inspektorat Kabupaten Purbalingga secara rutin melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas operasional. Setiap tahun, BPK dan Inspektorat mengevaluasi data realisasi anggaran dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap unit kerja guna memastikan akurasi dan konsistensi laporan.
Meski begitu, kendala sering muncul ketika terjadi perbedaan data antara PPTK dan bendahara pengeluaran. PPTK menggunakan buku kendali kegiatan, sedangkan bendahara pengeluaran memakai data realisasi dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan sistem milik pemerintah pusat. Perbedaan ini sering menimbulkan ketidakselarasan dalam pelaporan keuangan, yang berisiko pada akurasi laporan akhir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, mengungkapkan pentingnya pencocokan data antara PPTK dan bendahara pengeluaran untuk mencegah adanya selisih data. Dalam sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian data pada aplikasi e-Lapor Sit yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Rabu, (30/10), Revon menegaskan pentingnya aplikasi ini dalam mendukung efisiensi dan ketepatan data laporan keuangan.
Revon mengapresiasi inovasi aplikasi e-Lapor Sit yang dikembangkan oleh Kasubag Keuangan Dinas Pertanian, Silas Hayati Natalisa.
“Dengan adanya aplikasi ini, penyampaian data keuangan dapat lebih mudah, cepat, dan akurat. Laporan dapat diperbaharui secara real-time, mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” jelas Revon.
Revon juga berharap aplikasi e-Lapor Sit ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap PPTK dan admin di unit kerja masing-masing. Dengan penggunaan yang optimal, laporan pemeriksaan akan lebih mudah disusun dan siap kapan pun dibutuhkan.
Silas Hayati Natalisa, atau yang akrab disapa Lisa, selaku Kasubag Keuangan di Dinpertan Purbalingga menjelaskan bahwa aplikasi e-Lapor Sit ini adalah langkah inovatif untuk menyusun laporan pemeriksaan yang cepat, tepat, dan akurat.
“Aplikasi ini merupakan upaya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Dinpertan Purbalingga, sehingga dapat menjadi acuan yang tepat untuk perumusan kebijakan serta memudahkan monitoring dan evaluasi anggaran,” papar Lisa.
Lisa juga menambahkan bahwa implementasi aplikasi e-Lapor Sit akan dilaksanakan secara bertahap, khususnya untuk admin keuangan dan PPTK. Dengan bimbingan teknis yang telah diberikan, Lisa optimis bahwa aplikasi ini akan membantu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mempermudah pelaksanaan pengawasan anggaran.
“Dengan mengikuti bimtek, kami harap setiap admin dan PPTK mampu mengimplementasikan e-Lapor Sit secara optimal sehingga tujuan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Dinpertan Purbalingga bisa tercapai,” ujarnya.
Melalui aplikasi e-Lapor Sit, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat memberikan contoh tata kelola keuangan yang baik dengan pemanfaatan teknologi digital yang transparan dan akurat. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien di era digital.