Kabar Ngetren/Kubu Raya – Dalam upaya sinergi dan penggalangan dukungan masyarakat di wilayah tapal batas, Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu seberat 6,4 kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang.
Pada hari ini, Selasa, (30/7), barang bukti beserta tiga orang diduga pelaku diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari kedekatan dan hubungan baik antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC dengan masyarakat, yang memberikan informasi penting mengenai upaya penyelundupan tersebut. Pada Jum’at, (26/7) sekitar pukul 02.45 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan saat akan memasukkan enam paket diduga sabu ke wilayah Indonesia.
Para pelaku terdiri dari satu orang dengan inisial E, yang merupakan warga negara Malaysia, dan dua pelaku lainnya warga negara Indonesia berinisial N dan OL, keduanya merupakan masyarakat Jagoi Babang.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat keaktifan prajurit dalam mencari informasi dari masyarakat dan melaksanakan patroli.
“Kami selalu aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC, diarahkan oleh Danrem 121/Abw, dan diawasi oleh Pangdam untuk mencari informasi, patroli, ambush, serta memanfaatkan drone,” ujarnya.
Pangdam juga mengapresiasi sinergitas antara intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi untuk mencegah penyelundupan diduga narkoba di perbatasan.
“Kerjasama ini menghasilkan pencapaian yang membanggakan, dengan sekitar 96 ribu orang berhasil kita selamatkan dari dampak penggunaan diduga sabu,” tutup Mayjen TNI Iwan Setiawan.