BeritaHeadlineNewsTrending

Pelantikan Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI: Langkah Maju untuk Pengembangan SDM

57
×

Pelantikan Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI: Langkah Maju untuk Pengembangan SDM

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana. Gedung Utama Kejaksaan Agung, Pada Rabu, (7/8).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus rutin yang bertujuan untuk menjaga eksistensi dan kedinamisan institusi.

“Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari regenerasi sumber daya manusia untuk memastikan Kejaksaan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih baik,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. Rudi Margono atas pelantikannya dan mengapresiasi kontribusi Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam meningkatkan prestasi Kejaksaan.

“Prestasi Kejaksaan tidak terlepas dari kerja keras dan cerdas Badan Diklat dalam semangat een en ondeelbaar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menggarisbawahi pentingnya peran Badan Diklat dalam merencanakan kurikulum yang relevan dengan perkembangan hukum serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran.

“Badan Diklat adalah pilar dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa mereka, kita akan kesulitan menemukan Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik,” jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan capaian Badan Diklat yang berhasil menyelenggarakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan peserta mencapai 999 orang.

“Prestasi ini diharapkan menjadi tolak ukur dan penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan program yang ada,” katanya.

Namun, Jaksa Agung juga menekankan bahwa masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan oleh Badan Diklat, seperti peningkatan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.

“Badan Diklat memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, perekrutan widyaiswara harus memenuhi standar kompetensi yang ditentukan,” tegas Jaksa Agung.

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan dan penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi.

“Saya yakin Saudara Dr. Rudi Margono dapat mendukung upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Aksi Unjuk Rasa Tolak Penambangan Tanpa Izin