Kabar Ngetren/Rokan Hulu – Setelah menjalani libur Lebaran Idul Fitri yang berlangsung dari 8 hingga 15 April 2024, sejumlah layanan di Polres Rokan Hulu (Rohul) seperti pelayanan SIM dan BPKB sempat ditutup. Namun, mulai Selasa, 16/4, semua layanan di Polres Rohul telah dibuka kembali, termasuk SKCK, dan menerima pelayanan masyarakat dengan optimal.
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM atau pajak kendaraan yang mati pada Selasa, 16/4, mereka diberi kebijakan untuk memperpanjang hari ini. Jadwal pelayanan Polres Rohul di kantor Satpas SIM dan BPKB adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Seorang petugas uji praktek SIM terlihat sedang melaksanakan ujian praktek kepada pemohon SIM kendaraan roda dua, dengan pendampingan dari Provost Polres Rohul untuk memastikan prosedur berjalan sesuai.
Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian di Polres Rohul, seperti SIM, BPKB, STNK, SKCK, dan surat keterangan hilang, akan berjalan sesuai prosedur dan diawasi oleh Provost sebagai bagian pengawasan.
“Masyarakat yang ingin menanyakan biaya pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK dapat menemukan informasi tersebut di setiap kantor layanan dan media sosial Polres Rohul,” tambah Kapolres.
Sejauh ini, pelayanan Polres Rohul terlihat sesuai prosedur. Di lapangan, terpasang beberapa banner yang memberikan informasi tentang pengurusan SIM, seperti yang terlihat di Pafs Satpas 0926.
Salah seorang pemohon SIM, Adi, mengapresiasi pelayanan Polres Rohul yang baik dan cepat. “Saya datang kesini mengurus sendiri dan tanpa calo. Alhamdulillah langsung lulus, karena selama pengurusan petugas juga memberikan arahan tentang ujian teori ataupun praktek,” ujarnya.
Adi berharap agar semua layanan di Polres Rohul dapat ditingkatkan dan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. eFHa.