BeritaHeadlineNewsTrending

Pengesahan Rencana Kerja Program SKALA 2024-2045: Kemendagri dan SKALA Perkuat Sinergi untuk Layanan Dasar Berkualitas

46
×

Pengesahan Rencana Kerja Program SKALA 2024-2045: Kemendagri dan SKALA Perkuat Sinergi untuk Layanan Dasar Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, bersama Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zamzani B. Tjenreng, menghadiri undangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) untuk pertemuan Komite Pengarah Program SKALA. Pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu, (7/8) di Aula Frans Seda, DJPPR, Kementerian Keuangan ini bertujuan untuk mengesahkan rencana kerja Program SKALA untuk periode 2024-2045.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris KemenPPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari KemenPPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Australia. Pengesahan rencana kerja ini merupakan hasil dari berbagai kegiatan pembahasan intensif antara Pemerintah Indonesia dan Program SKALA, yang difasilitasi melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Program SKALA.

Program SKALA dan Fokusnya.

Program SKALA, yang merupakan akronim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar, adalah inisiatif kemitraan antara Australia dan Indonesia yang berlangsung selama delapan tahun, dimulai pada November 2022. Program ini berfokus pada penguatan elemen strategis dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk Manajemen Keuangan Publik (PFM), Standar Pelayanan Minimal (SPM), perencanaan dan penganggaran, serta kepemimpinan lokal. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam semua aspek pelayanannya.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Kongres PMII ke XXI di Palembang

Dukungan SKALA terhadap Kemendagri.

Selama periode 2023-2024, Program SKALA telah memberikan banyak dukungan yang signifikan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dukungan ini meliputi penguatan implementasi regulasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), penerapan SPM, peningkatan kapasitas dan kelembagaan penerapan SPM di daerah, serta penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam penerapan SPM melalui Standar Pelayanan Minimal Awards (SM Awards). Selain itu, SKALA juga berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang berfokus pada penyediaan layanan dasar yang inklusif dan berkualitas.

Baca Juga  Seminar Proposal di UNIMUDA Sorong: Langkah Awal Mahasiswa Menuju Penyelesaian Skripsi

Dalam kesempatan tersebut, Restuardy Daud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SKALA atas kontribusinya dalam mendukung program-program Kemendagri. Ia mencatat adanya peningkatan yang signifikan pada Indeks Pencapaian (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama tiga tahun terakhir. “Pada tahun 2021, IP SPM kita mencapai 69,7%, meningkat menjadi 76,9% pada tahun 2022, dan mencapai 83,3% pada tahun 2023. Ini adalah perkembangan yang sangat positif jika dibandingkan dengan IP SPM pada tahun 2019 yang hanya sebesar 52,5%,” ujar Restuardy.

Rencana Kerja 2024-2045 dan Isu Strategis.

Restuardy juga menyoroti dukungan SKALA terhadap program tematik 2023-2024, terutama terkait dengan penyediaan layanan dasar. Ia menekankan relevansi isu pemerataan yang diangkat oleh SKALA dengan kebijakan yang sedang didorong oleh pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Pendekatan ini mendorong daerah untuk memasukkan indikator yang merupakan turunan dari nasional, sehingga dapat diukur secara terstruktur di tingkat nasional.

Baca Juga  Wаrgа Nеgаrа Irаn Dіdероrtаѕі Usai Dipenjara 16 Tаhun Atаѕ Kаѕuѕ Nаrkоbа

Lebih lanjut, Restuardy menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pemenuhan layanan dasar, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Penggunaan DAU harus diarahkan untuk mencapai SPM yang merupakan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” jelasnya.

Dengan disahkannya rencana kerja periode 2024-2045, Restuardy berharap Program SKALA dapat terus memberikan dukungan yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan layanan dasar di Indonesia, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.